PCM PANGGUNGREJO - Jelang Hari raya idul Adha 1445 H, takmir masjid Baitul Huda mengundang para jama'ah, dan pengurus takmir.
Undangan pertemuan ini dilaksanakan pada Kamis malam jum'at, 9 Mei 2024, ba'da sholat isya berjamaah di Masjid Baitul Huda Pasuruan.
Pada undangan yang ditandatangani oleh Ketua Takmir Masjid yakni Bapak H. Ubaidillah, pertemuan yang dibahas mengenai pembentukan Panitia Qurban 1445 H. Rapat ini dihadiri 8 orang pengurus dan jama'ah.
Rapat dibuka oleh ustad Saiful Hadi dengan pembahasan pembentukan kepanitiaan Hewan Qurban 1445 H, kemudian penggalangan dana dari donatur baik berupa hewan qurban maupun uang tunai dari para jama'ah, pengurus maupun masyarakat sekitar serta pendistribusian daging hewan qurban.
Hal ini sesuai dengan firman Allah dalam surat Al-Hajj ayat 34 "Dan bagi setiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (Qurban) agar mereka menyebut nama Allah atas rezeki yang dikaruniakan oleh Allah kepada mereka berupa hewan ternak. Maka Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserah diri lah kamu kepada-Nya. Dan sampaikanlah (Muhammad) kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (Kepada Allah).
Untuk ketentuan hewan qurban bisa berupa sapi ataupun kambing dengan ketentuan sebagai berikut :
2. Untuk 1 ekor sapi Rp. 24.500.000,-
3. Patungan 1 ekor sapi sebanyak 7 orang Rp. 3.500.000,-
0 Komentar