Kebijakan iuran 10 ribuan bagi warga Muhammadiyah telah dicanangkan pada resepsi milad Muhammadiyah ke 103 dan konsepnya sudah diuraikan secara panjang lebar oleh ketua PP Muhammadiyah Dr Hadar Nashir, MSi pada suara Muhammadiyah edisi akhir Desember 2015. Maksud, tujuan dan manfaat gagasan itu telah terurai jelas. Keberhasilan gagasan itu sangat membutuhkan sosialisasi pada berbagai lefel pimpinan dan keberhasilan di masing-masing level menunjukkan ukuran komitmennya menjalankan keputusan PP.
Berkaitan dengan iuran Persyarikatan, penulis teringat pesan Dr Masykur Wiratmo ketika mengisi kajian Ramadhan di UMY setahun sebelum meninggalnya, ketika itu kebijakan iuran Persyarikatan masih seribuan. Pesannya bahwa iuran bukan sekadar mendapatkan dana Persyarikatan, di balik iuran memiliki fungsi Persyarikatan yang jauh lebih penting, adalah adanya ikatan warga Muhammadiyah atau simpatisan pada pimpinan. Pimpinan merasa memiliki kekuatan penyangga Persyarikatan baik penyangga dana dan penyangga aktivitas dan terdapat anggota yang loyal yang menjadi pendukung pengurus, adanya iuran rutin bulanan dapat mengikat anggota pada pimpinan, mereka tidak akan terpikat oleh organisasi lain. Iuran yang dilakukan dapat membangun jaringan silaturrahmi pimpinan dengan anggota; setidaknya sebulan sekali ada kontak dan setahun sekali dilakukan laporan pemanfaatan dana iuran. jika pemanfaatan dana iuran bisa dirasakan kemanfaatannya di masyarakat, tidak menutup kemungkinan masyarakat semakin banyak yang simpatik untuk ikut bergabung memberikan iuran.
Teknik penarikan iuran
Cara penarikan iuran 10 ribuan tentunya menjadi efektif jika yang melaksanakannya adalah pimpinan yang tingkatan langsung membawahi anggota/ warga pengiur, iuran di amal usaha pelaksanannya adalah pimpinan amal usaha, iuran di masyarakat pelaksanannya adalah pimpinan ranting.
Iuran untuk karyawan di amal usaha seperti di sekolah sekolah, di perguruan tinggi atau di rumah sakit, maka iuran bisa dipotongkan gaji, bisa dicarikan honorarium atau bisa juga mereka telah dianggarkan dana dari anggaran tahunan (bagi lembaga yang sudah besar pendapatannya). Iuran bagi para siswa bisa dibebankan sekalian pada spp, bisa tarikan secara khusus dana Persyarikatan, bisa melalui kotak infak atau cara lainnya. Sebaliknya iuran bagi warga Muhammadiyah di masyarakat bisa dilakukan ditarik ketika bersamaan rapat, atau pengajian, atau bisa melalui jamaah pertemuan di masjid, bisa pula dengan mengantar ke kantor atau tempat tinggal pengurus, ada cara lain dengan menyiapkan kotak Persyarikatan di rumah rumah warga Muhammadiyah, ketika ada uang receh supaya disisihkan, pulang belanja, habis gajian ada uang pecahan diisikan. Selanjutnya disiapkan petugas khusus, setiap bulan keliling mengambil dana iuran, kotak dibuka bersama-sama, ternyata isi kotak setiap keluarga setiap bulannya banyak yang bisa terkumpul melebihi dari iuran 10 ribuan. Bahkan satu ranting iuran model ini bisa jutaan rupiah dana yang masuk setiap bulannya.
Komitmen Pimpinan
Genderang iuran 10 ribuan telah ditabuh langsung oleh Pimpinan Pusat, sudah dirilis di berbagai media massa, efeknya belum terasa dan tampaknya belum ditindak lanjuti oleh pimpinan yang terkait. Sosialisasi tentunya segera disambut oleh pimpinan bawahnya termasuk majelis majelis terkait, Majelis Dikti PP sosialisasi di Perguruan Tinggi, Majelis Dikdas PWM sosialisasi di SMA/SMK, Majelis Dikdas PDM sosialisasi di SMP/MTS, PCM sosialisasi di SD dan PRM sosialisasi di jamaah jamaah anggota Muhammadiyah dan simpatisan.
Banyaknya level pimpinan yang belum segera menanggapi kebijakan PP tentang iuran ini bisa dimungkinkan karena majelis dan pimpinan sedang dalam proses pergantian pengurus (PWM, PDM, PCM), bisa saja mereka akan menyerahkan pada pimpinan berikutnya yang harus meresponnya, bisa saja para pimpinan merasa belum saat yang tepat, tetapi bisa pula belum pengalaman, atau bisa pula mereka membutuhkan dorongan petunjuk teknisnya, setidaknya edaran dan instruksi pelaksanaan iuran 10 ribuan bagi anggota Muhammadiyah dan simpatisan. Setiap kebijakan pimpinan tentu banyak hikmahnya yang akan diperoleh, tetapi untuk suksesnya pengumpulan dana iuran ini banyak pimpinan level bawah yang membutuhkan penguatan secara terus menerus, melalui berbagai media informasi, melalui dorongan saat pengajian, bahkan perlu melalui pengecekan pengontrolan pelaksanaannya (fungsi manajemen tidak sekadar planning dan organizing, tetapi sampai actuating dan controlling untuk evaluasi dan perbaikan pengelolaannya.
Program iuran memang membutuhkan dukungan semua level pimpinan untuk sosialisasi, terutama majelis majelis yang terkait, majelis kesehatan, majelis pendidikan majelis tabligh, LPCR dan sebagainya. Iuran memang kesadaran, tidak sama dengan pajak yang berdampak hukum pada pribadi umat, namun demikian guna membangun kesadaran, agar warga Muhammadiyah pelaksananya sadar, agar warganya sadar iuran, agar lain hari semakin berkembang, program sangat membutuhkan motivasi untuk menyadarkan semua pihak. Ketika banyak level pimpinan mensosialisasikan dan majelis-majelis terkait mensosialisasikan program ini, maka akan terasa bahwa program itu serius penanganannya, bukan sekadar wacana dan idea yang akan menghilang. Oleh karenanya tidak ada jeleknya manajemen iuran ini ada pedoman tata kelola, ada branding contoh daerah tertentu yang telah sukses menjalankan program iuran, dan bisa pula didesainkan program pelatihan pelaksanaan iuran untuk tingkat PCM/PRM karena program ini merupakan program nasional.•
Genderang iuran 10 ribuan telah ditabuh langsung oleh Pimpinan Pusat, sudah dirilis di berbagai media massa, efeknya belum terasa dan tampaknya belum ditindak lanjuti oleh pimpinan yang terkait. Sosialisasi tentunya segera disambut oleh pimpinan bawahnya termasuk majelis majelis terkait, Majelis Dikti PP sosialisasi di Perguruan Tinggi, Majelis Dikdas PWM sosialisasi di SMA/SMK, Majelis Dikdas PDM sosialisasi di SMP/MTS, PCM sosialisasi di SD dan PRM sosialisasi di jamaah jamaah anggota Muhammadiyah dan simpatisan.
Banyaknya level pimpinan yang belum segera menanggapi kebijakan PP tentang iuran ini bisa dimungkinkan karena majelis dan pimpinan sedang dalam proses pergantian pengurus (PWM, PDM, PCM), bisa saja mereka akan menyerahkan pada pimpinan berikutnya yang harus meresponnya, bisa saja para pimpinan merasa belum saat yang tepat, tetapi bisa pula belum pengalaman, atau bisa pula mereka membutuhkan dorongan petunjuk teknisnya, setidaknya edaran dan instruksi pelaksanaan iuran 10 ribuan bagi anggota Muhammadiyah dan simpatisan. Setiap kebijakan pimpinan tentu banyak hikmahnya yang akan diperoleh, tetapi untuk suksesnya pengumpulan dana iuran ini banyak pimpinan level bawah yang membutuhkan penguatan secara terus menerus, melalui berbagai media informasi, melalui dorongan saat pengajian, bahkan perlu melalui pengecekan pengontrolan pelaksanaannya (fungsi manajemen tidak sekadar planning dan organizing, tetapi sampai actuating dan controlling untuk evaluasi dan perbaikan pengelolaannya.
Program iuran memang membutuhkan dukungan semua level pimpinan untuk sosialisasi, terutama majelis majelis yang terkait, majelis kesehatan, majelis pendidikan majelis tabligh, LPCR dan sebagainya. Iuran memang kesadaran, tidak sama dengan pajak yang berdampak hukum pada pribadi umat, namun demikian guna membangun kesadaran, agar warga Muhammadiyah pelaksananya sadar, agar warganya sadar iuran, agar lain hari semakin berkembang, program sangat membutuhkan motivasi untuk menyadarkan semua pihak. Ketika banyak level pimpinan mensosialisasikan dan majelis-majelis terkait mensosialisasikan program ini, maka akan terasa bahwa program itu serius penanganannya, bukan sekadar wacana dan idea yang akan menghilang. Oleh karenanya tidak ada jeleknya manajemen iuran ini ada pedoman tata kelola, ada branding contoh daerah tertentu yang telah sukses menjalankan program iuran, dan bisa pula didesainkan program pelatihan pelaksanaan iuran untuk tingkat PCM/PRM karena program ini merupakan program nasional.•
______________________
Drs Sukardi, MM, Dosen Fakultas Ekonomi UAD, anggota Majelis Ekonomi PWM DIY.
Drs Sukardi, MM, Dosen Fakultas Ekonomi UAD, anggota Majelis Ekonomi PWM DIY.
Sumber : suaraMuhammadiyah.id
0 Komentar